RINGKASAN WAWASAN NUSANTARA
Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang
dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Hakikat Wawasan
Nusantara
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara
pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan
nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi
bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa
yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara
sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata yaitu “geo” dan politik. “Geo” artinya
bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan bumi. Dengan
demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. Politik berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang
kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber
daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara
pemerintah nasional menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan
situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori
Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena
itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Denganw awasan
nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
Beberapa Pandangan para pemikir
Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu
pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang
dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya,
bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan
akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut kemudian
dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang
menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai
satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Wawasan Geopolitik
Wawasan pada geopolitik terbagi menjadi beberapa
macam,diantaranya :
a. Wawasan Benua
b. Wawasan Bahari
c. Wawasan Dirgantara
d. Wawasan Kombinasi
Teori-teori Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik
= kekuasaan. Secara harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan
konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam
menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional,
dipengaruhi geografi.
Pandangan ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali Ilmu Bumi Politik
secara ilmiah. Istilah Geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich
Ratzal. Pokok-pokok ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu organisme. Esensi ajarannya :
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di bawah
kekuasaan Adolf Hitler (Nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada
dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
Pandangan ajaran Sir Halford
Mackinder
Ajarannya ialah Wawasan Benua (Kekuatan Darat). Ia mengatakan :
Barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa, Asia/Erasia, ia akan
dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, Afrika); serta barang siapa yang
dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thayer Mahan
Gagasan mereka adalah “Wawasan Bahari” (kekuatan di lautan) yang
menyatakan : Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”,
serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai “kekayaan dunia”
sehingga akhirnya menguasai dunia.
Pandangan ajaran W.Mitchel,
A.Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederick Charles Fuller
Menurut mereka, kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”. Kekuatan udara mempunyai daya
tangkis serta dapat melumpuhkan kekuatan lawan di kandangnya sendiri.
Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori daerah batas (rimland), yaitu
teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara
yang disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh Paham Kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.
a) Paham Kekuasaan
bangsa Indonesia
Menganut paham tentang “perang dan damai” yaitu : “Bangsa Indonesia cinta
damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya”. Artinya bahwa hidup
di antara sesama warga bangsa dan bersama bangsa lain di dunia merupakan
kondisi yang terus menerus perlu diupayakan. Sedangkan penggunaan kekuatan
nasional dalam wujud perang hanyalah digunakan untuk mempertahankan
kemerdekaan, kedaulatan, martabat bangsa dan integritas nasional, serta sedapat
mungkin diusahakan agar wilayah nasional tidak menjadi ajang perang.
Konsekuensinya, bangsa Indonesia harus merencanakan, mempersiapkan, dan
mendayagunakan sumber daya nasional secara tepat dan terus menerus sesuai
dengan perkembangan zaman.
b) Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Menurut paham Barat, laut berperan sebagai ‘pemisah” pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”
Komentar
Posting Komentar