asas-asas pengetahuan lingkungan

1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
A. Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan  lingkungannya.
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
B. ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
a.     website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
b.    Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
c.     Menurut Charles Elton (1927), secara singkat  bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
d.    Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
e.     Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme
C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.





Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.

D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan.
Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.
  Asas baru juga dapat diperoleh dengan cara simulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Dan juga ada beberapa asas lagi seperti
·       ASAS 1 : 
menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

·       ASAS 2 :
menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."

·       ASAS 3 :
menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.

·       ASAS 4 :
menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.

·       ASAS 5 :
menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.

·       ASAS 6 :
menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.

·       ASAS 7 :
menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.

·       ASAS 8 :
menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson. 

·       ASAS 9 :
menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

·       ASAS 10 :
menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.

·       ASAS 11 :
menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.

·       ASAS 12 : 
menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.

·       ASAS 13 : 
menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.

·       ASAS 14 :

menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.





daftar pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekologi)

SUMBER DAYA ALAM

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, danmikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis.
Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.




Sumber Daya Alam di Indonesia
1. Pulau Sumatra
·       Aceh : Pabrik Semen Andalas, Pupuk AAF, minyak, emas, perak
·       Sumatra Utara : Minyak bumi, kertas, tekstil, ban mobil
·       Sumatra Barat : Semen padang, tenun, timah, batubara, granit
·       Riau : Minyak bumi, emas, perak, bauksit, kertas
·       Kepulauan Riau : Pakaian jadi, batubara
·       Jambi : Batubara, emas, minyak bumi, karet
        Sumatra Selatan : Minyak bumi, batubara, pupuk,
·       Bangka Belitung : Timah
·       Bengkulu : Emas, perak, batubara, industri konstruksi
·       Lampung : Emas, pakaian jadi, sapi potong, pupuk
2.    Pulau Jawa
Jakarta : Pupuk TSP, tekstil, pemintalan benang, mobil dan perakitan, kayu lapis, farmasi, susu, percetakan, logam
Jawa Barat : Minyak, tekstil, pabrik teh, susu, sutra alam, baterai,    kertas, pupuk, semen, senjata, alat telekomunikasi, pesawat, batik tenun
·  Banten : Minyak, baja, pipa, absel, semen, sentra aneka industri
Jawa Tengah : Semen, pupuk, kertas, tekstil, batik tenun, pemintalan benang, karung goni, kayu lapis, perkapalan

3.    Pulau Kalimantan
·       Kalimantan Barat : Bauksit, intan, industri konstruksi, minyak kelapa, rotan, karet
·       Kalimantan Tengah : Barang kelontong, minyak kelapa, karet, rotan, minyak bumi, intan
·       Kalimantan Selatan : Batubara, intan, biji besi, kerajinan rotan
·       Kalimantan Timur : Kayu lapis, gas alam cair, minyak bumi, tenun, kristal, timah
·       Kalimantan Utara : Minyak, gas, kelautan, tambang
4.    Pulau Sulawesi
·       Sulawesi Utara : Minyak kelapa, emas, marmer, mangan, gips, kayu
·       Sulawesi Barat : Biji besi, nikel, tembaga, timah hitam, gips, semen, industri kecil
·       Sulawesi Tengah : Emas, biji besi, nikel, mika
·       Sulawesi Tenggara : Kelontong, nikel, minyak kelapa, aspal, kapur
·       Sulawesi Selatan : Kimia, kertas, logam, bahan makanan, pakaian jadi, gips, tembaga, semen, minyak, nikel, batubara, percetakan
·       Gorontalo : Emas, tembaga, tekstil, makanan, kayu




5.    Pulau Maluku dan Papua
·       Maluku : Emas, minyak bumi, minyak kayu putih
·       Maluku Utara : Minyak bumi, nikel, minyak kayu putih, asbes
·       Papua Barat : Minyak bumi, kayu gelondong & lapis, emas, perak, aluminium, asbes, tembaga
·       Papua : Tembaga, minyak bumi, kayu lapis, aluminium, asbes, marmer, kayu gelondongan
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan.





Jenis-Jenis Sumber daya alam – Sumber daya alam  dibagi menjadi dua, yaitu, sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
1. Jenis Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. Sumber daya alam ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan sumber daya alam ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.
Sumber daya alam juga dapat dibagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati.
1.      Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Seperti: hasil pertanian, perkebunan, pertambakan dan perikanan.
2.      Sumber daya alam non-hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.

1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
a. Sumber daya alam dari tumbuhan
1. Bahan pangan
·       Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam,
·       kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
·       
·       Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
·       Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
·      Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
2.  Bahan sandang
·       Pakaian terbuat dari kain katun.
·       Kain katun terbuat dari serat kapas.
3.    Peralatan rumah tangga
·       Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
·       Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
·       Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
·       4.    Produk kesehatan dan perawatan tubuh
·       Jamu termasuk obat tradisional.
·       Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
·        b. Sumber daya alam dari hewan
1. Bahan pangan
·       Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
·       Keju merupakan produk olahan susu.
·       Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
·    2. Bahan sandang
·       Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
·       Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
·       2. Sumber daya alam non hayati
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang.
a.  Bahan bangunan
          Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
·       Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
·       Pasir berasal dari hancuran batuan.
·       Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
·       Tiang besi dibuat dari logam besi.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berikut berbagai kebijakan yang telah dibuat pemerintah untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) :
1)    Kebijakan penetapan Hak Pengusahaan Hutan ( HPH ).
HPH adalah adalah izin yang diberikan untuk melakukan pembalakan mekanis diatas hutan alam yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan pemerintah No. 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan. Pemberian Hak Pengusahaan Hutan oleh pemerintah kepada perusahaan - perusahaan bertujuan agar kegiatan yang dilakukan bukan hanya untuk mengeksploitasi hasil hutan melainkan juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan tindakan penanaman, pemeliharaan hutan agar hutan yang telah dibalak dikembalikan fungsinya seperti semula.
2)    Keputusan Menteri Lingkungan Hidup
Mengenai audit lingkungan pada Kepmen LH No. 30 tahun 2001 bahwa kegiatan penebangan hutan dan penggunaan hutan lindung sebangai kawasan tambang terbuka tidak boleh dilakukan lagi seiring upaya yang dilakukan Kemenhut untuk memulihkan kondisi hutan Indonesia.
3)    Inpres No. 3 tahun 1986
Melarang 57 jenis insektisida yang sebanyak 20 jenis diantaranya memperoleh subsidi besar dari pemerintah. Pelarangan ini dikarena berdasarkan hasil penelitian insektisida tersebut dapat mencemari tanah sehingga kesuburan tanah hilang.
4)    Undang - undang No. 26 tahun 2007
Tentang penataan ruang terhadap penyediaan ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non - hijau. Undang - undang ini mencantumkan bahwa setiap kota dalam rencana tata ruang wilayahnya diwajibkan untuk mengalokasikan sedikitnya 30% dari ruang atau wilayahnya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), dimana 20% diperuntukan bagi RTH publik yang merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah kota dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, serta 10% diperuntukan bagi RTH private pada lahan-lahan yang dimiliki oleh swasta atau masyarakat.
5)    Penerapan konsep Ekonomi Hijau dengan Produk Domestik Regional Bruto - hijau sebagai salah satu indikator penting bagi Ekonomi Hijau.
2.6 Karakteristik  Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1.    Sumber daya alam berdasarkan jenis :
·       sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
·       sumber daya alam non hayati / abiotic adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2.    Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
·       sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
·       sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·       sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3.    Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
·       sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
·       sumber daya alam penghasil energy adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
contoh : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
2.7 Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak.Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
·       Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
·       Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
.
2.8 Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memori (Eksternal, Internal, dan Pembagian Klarifikasi)

PIPELINING dan RISC